Persyaratan Dokumen Pembukaan Akun Individu
Sesuai dengan Seychelles Anti-Money Laundering and Countering the Financing of Terrorism Act 2020, kami diwajibkan untuk memverifikasi identitas Anda sebelum membuka akun trading.
ID berfoto (utama) = 70 poin per dokumen
Bentuk dokumen identitas berfoto yang dapat diterima:
- Paspor yang masih berlaku
- KTP yang masih berlaku
- Dokumen terbitan pemerintah yang berlaku, contohnya SIM
ID berfoto harus menampilkan nama lengkap dan tanggal lahir. Jika ID berfoto Anda dilegalisir atau tersertifikasi, tambahkan 30 poin (menjadi 100 poin).
Bukti Domisili (sekunder) = 30 poin per dokumen)
Bentuk dokumen bukti domisili yang dapat diterima:
- Surat Tagihan (telepon, air, listrik)
- Rekening Koran / Tagihan Kartu Kredit
- Dokumen Pajak Terbitan Pemerintah
Kami harus dapat memahami bahasa yang tertera dalam ID Berfoto serta Bukti Domisili Anda. Kami dapat meminta agar dokumen yang berbahasa selain Inggris dilengkapi dengan versi terjemahan ke bahasa Inggris.
Electronic Verification
Perusahaan dapat memverifikasi data pribadi Anda melalui verifikasi elektronik yang disediakan oleh sumber KYC yang independen dan tepercaya.
Persyaratan Dokumen Pembukaan Akun Korporat
Sesuai dengan Anti-money Laundering and Counter-Terrorism Act 2006, kami diwajibkan untuk memverifikasi informasi mengenai perusahaan Anda sebelum membuka akun trading korporat untuk Anda. Untuk memastikan akun Anda disetujui, silakan ajukan dokumen berikut:
- Sertifikat Pendirian/Registrasi Perusahaan
- Nomor LEI
- Satu atau lebih dokumen perusahaan di bawah ini yang mencantumkan seluruh Direktur dan Pemegang Saham saat ini (beserta persentase kepemilikannya):
- Sertifikat Pendirian Perusahaan
- Anggaran Dasar
- Ekstrak Perusahaan
- Memorandum
- Daftar Pemegang Saham
- Dokumen identitas dari setidaknya dua Direktur (jika lebih dari satu) dan seluruh Pemegang Saham/Penerima Manfaat yang memiliki kepemilikan 25% atau lebih dari perusahaan/trust:
- Paspor; ATAU
- SIM; ATAU
- KTP/Identitas Nasional; DAN
- Satu dokumen identitas sekunder yang valid seperti rekening koran bank atau tagihan utilitas, yang mencantumkan nama, alamat tempat tinggal terkini direktur/pemegang saham, serta tanggal penerbitan.
Hubungi kami
Kami siap membantu 24 jam sehari, Senin hingga Minggu.
Prosedur Penarikan Dana
Kebijakan Anti Pencucian Uang dan prosedur di IC yang tertera di bawah distrukturkan dengan panduan yang ketat guna memastikan dana dikirimkan dengan aman ke penerima dan sumber asalnya.
- Klien IC harus melengkapi permohonan penarikan dana yang memuat informasi akun yang benar.
- Semua permohonan penarikan dana dikirimkan ke divisi akun IC untuk diproses. Divisi Akun kami akan memastikan saldo akun, melakukan verifikasi bahwa tidak ada penangguhan atau larangan penarikan pada akun, kemudian menyetujui permohonan penarikan dengan persetujuan kepatuhan.
- Divisi Akun IC meninjau semua permohonan penarikan dana, memastikan dana ditarik ke metode deposit asal yang sama dan kepada pemegang akun yang tercatat. Divisi Akun kami meninjau permohonan penarikan terhadap riwayat deposit klien guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan, dan memverifikasi rekening bank yang tercatat.
- Permohonan penarikan yang disetujui akan diproses oleh Divisi Akun dan dana akan dikirimkan kepada klien.
- Apabila penarikan ditandai sebagai aktivitas mencurigakan, penarikan akan ditangguhkan dan staf Manajemen IC akan melakukan investigasi lebih lanjut.
- Manajemen IC akan bekerja sama dengan divisi Kepatuhan kami untuk memastikan apakah perlu tindakan lebih lanjut dan apakah kami perlu menghubungi badan regulasi yang relevan.
Prosedur Pembukaan Akun
Sebelum membuka akun, IC akan mendokumentasikan identitas, sifat bisnis, pendapatan, sumber aset jika ada, dan tujuan investasi setiap calon klien.
Negara yang Terkena Sanksi
Walaupun kami menerima klien dari seluruh dunia, ketentuan pemerintah dan kebijakan perusahaan kami melarang IC membuka akun dari negara-negara yang dilarang dan/atau terkena sanksi OFAC berikut ini:
- Abkhazia (the Republic of Abkhazia)
- Afghanistan
- American Samoa
- Belarus
- Central African Republic
- Chatham Island (New Zealand)
- Congo
- Congo - Brazzaville
- Congo - Kinshasa
- Cuba
- Cuba (Guantanamo Bay)
- Guam
- Iran (Islamic Republic of)
- Korea (Democratic Peoples Republic of)
- Libya
- Mali
- Martinique
- Mayotte
- Myanmar
- New Caledonia
- New Zealand
- Northern Mariana Islands
- Puerto Rico
- Reunion
- Russia
- Saint Barthélemy
- Saint Martin
- Saint Pierre and Miquelon
- Somalia
- South Sudan
- Sudan
- Syrian Arab Republic
- Tokelau
- U.S. Virgin Islands
- United States of America
- Wake Island
- Wallis and Futuna
- Yemen
- Zanzibar
- Zimbabwe
Perusahaan melakukan peninjauan berkala dan memperbarui daftarnya agar sesuai dengan perubahan terbaru pada peraturan yang berlaku